Penandatanganan kerjasama yang memiliki fungsi penting bagi kedua belah pihak.
Peletakan Batu Pertama oleh Kejati Banten untuk Renovasi Gedung Kantor Kejati Baten.
Kepala Desa Babakan tersangka J diduga menerima sekitar kurang lebih Rp. 735.000.000.
Terpidana saat diamankan bersikap tidak kooperatif dan melawan Tim Tabur sehingga proses pengamanannya tidak berjalan dengan lancar.
Bazar ramadhan dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaann Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Banten.
Dr. Didik Farkhan Alisyahdi mengucapkan selamat datang kepada rombongan Komisi III DPR RI.
Akibat perbuatan Tersangka, salah satu Bank Himbara tersebut mengalami kerugian sebesar Rp6.179.897.200,00
Kajati Banten juga menyampaikan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia dalam menjaga netralitas sebagai insan adhyaksa.
Penghargaan Penegakan Hukum
Hari Anti Korupsi Sedunia Kejati Banten Gelar Cerdas Cermat Tingkat Pelajar SMP se-Provinsi Banten